Tekab 308 PRESISI Polsek Pakuan Ratu dan Ditreskrimum Polda Lampung Berhasil Meringkus DPO Pelaku Curat Tandan Buah Sawit

"Atas perbuatannya, pelaku dapat diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun," ungkap Iptu Benny Ariawan.

Way Kanan, 23 Mei 2024 – Tim gabungan Tekab 308 PRESISI Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan bersama Ditreskrimum Polda Lampung berhasil meringkus DPO pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) tandan buah kelapa sawit di Blok 1 PT. BNIL Kampung Rumbih Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan pada Kamis (23/05/2024).

Kapolres Way Kanan, AKBP Pratomo Widodo, melalui Kapolsek Pakuan Ratu, Iptu Benny Ariawan, menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Pada hari Jumat, tanggal 9 Februari 2024 pukul 17:30 WIB, di Kebun Sawit Blok 1 PT. BNIL Pakuan Ratu, telah terjadi pencurian tandan buah sawit (TBS) milik PT. BNIL. Diduga, tiga orang pelaku dengan inisial AN, BA, dan BH mengambil sebanyak 90 tandan buah sawit, menyebabkan kerugian sebesar Rp. 2,7 juta rupiah bagi PT. BNIL.

Laporan kejadian tersebut dibuat oleh Waginu, karyawan swasta PT. BNIL, ke Polsek Pakuan Ratu untuk diproses lebih lanjut. Dua pelaku, inisial AN dan BA, telah diamankan terlebih dahulu pada tanggal 9 Februari 2024 dan 8 Mei 2024. Namun, BH, yang berdomisili di Kampung Rumbih, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan, masih menjadi buronan.

Pada hari Sabtu, 18 Mei 2024 pukul 19:00 WIB, petugas gabungan dari TEKAB 308 PRESISI Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan bersama Ditreskrimum Polda Lampung mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai keberadaan BH di Desa Negeri Ratu Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara. Tim langsung menuju lokasi dan berhasil menangkap BH tanpa perlawanan. Saat ini, BH telah diamankan di Polsek Pakuan Ratu untuk proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dapat diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” ungkap Iptu Benny Ariawan.

Keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi yang baik antara Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan dan Ditreskrimum Polda Lampung, serta partisipasi aktif dari masyarakat yang memberikan informasi. Diharapkan, kasus ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku lain dan meningkatkan rasa aman di masyarakat.

Penulis: HMEditor: HM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Undangan Website Sedia Website