Sikka, Cerdaspost – Tim Hukum Paket SARR gelar Konferensi Pers tanggapi dugaan penyerahan sejumlah uang ke PC NU Kabupaten Sikka dari tim sukses salah satu Paket Calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka.
Dalam konferensi pers itu, Viktor Nekur, SH yang didampingi Vitalis Badar, SH dan Marianus Renaldi Laka, SH menyampaikan alasan terhadap langkah yang dilakukan pihak kuasa hukum paket SARR dimana sebelumnya pun telah melakukan koordinasi ke Bawaslu Kabupaten Sikka.
“Kenapa kami menindaklanjuti dengan berkonsultasi ke Bawaslu, karena situasi tiga hari terakhir dalam minggu tenang dimana berdasarkan peraturan tidak boleh ada kegiatan politik,” ujar Viktor.
Sementara, terhadap dugaan pemberian sejumlah uang yang melalui tim salah satu paket yang kemudian diserahkan melalui Aba Rois (Hasan Ketua Rois Syuriyah PCNU Kabupaten Sikka, red) seperti dalam keterangan pengarahan via WhatsApp oleh Aklamin yang juga merupakan Sekretaris PC NU Kabupaten Sikka, tim kuasa hukum (Victor Nekur, dkk, red) menyayangkan sehingga demikian meski mendapat kejelasan.
“Yang kami dari tim hukum sangat sayangkan kenapa dalam proses politik sementara berjalan sesuai dengan norma dan aturan kenapa harus dilanggar,” kata Viktor.
Penyerahan sejumlah uang tersebut diduga bermaksud untuk mendapatkan dukungan melalui lembaga organisasi NU Sikka terhadap salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka.
“Assalamu’alaikum Wr… Wb… ijin meneruskan informasi dan amanah terkait titipan sedikit dari paket JOSS untuk PCNU Sikka yang diserahkan oleh tim langsung ke Aba Rois (Hasan, Ketua Rois Syuriyah PCNU Kabupaten Sikka, red) sebesar Rp. 15 juta, dan kita dimohon memberikan doa dan dukungan kita semua. Senin, 25/11/2024. Terima kasih,” tulis Aklamin dalam group WhatsApp bernama ‘Ibu-Ibu NU Sikka’ pada Senin, 25/11/2024.
Sementara, Syahbuddin Arif, Ketua GP Ansor Sikka saat dihubungi wartawan menyesali kejadian transaksi yang dilakukan.
Ia mengaku tidak mengetahui proses awal hingga terjadinya proses pemberian dan penerimaan sejumlah uang dari salah satu paket tersebut.
Terhadap surat yang dikeluarkan oleh ‘Sahabat Muda Joss’ yang di tandatangani oleh Farouk Abdu selalu koordinator ia membenarkan namun tidak mengetahui prosesnya sebab ia beralasan lembaga Sahabat Muda tidak dalam satu kepengutusan dengan GP Ansor.
“Surat itu masuk ke mereka dan kami tidak tau menau karena kami beda kepengurusan to,” terang Arif.
Lanjut dia, ia pun mengaku kaget terhadap proses transaksi yang hingga kini tak diketahuinya sebagai Ketua GP Ansor Sikka meski akhirnya diketahui melalui media sosial (Facebook, red).
“Saya mau klarifikasi dengan pengurus-pengurus NU ini saya telfon-telfon tidak ada yang jawab. Saya sempat juga telfon salah satu pengurus tapi dia ada di Jakarta dan beliau pun tidak tau menau. Terkait surat yang masuk itu dia tau, tapi proses demikian sampai dengan hari kemarin dia pun tidak tau,” jelas Arif.
Sementara, lanjut dia, terhadap kejadian yang kemudian terindikasi melanggar aturan kampanye ia mendorong agar sebaiknya diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Dari kami, kalau memang kejadian tersebut melanggar aturan kampanyr, aturan pemilu ya… itukan ada pelanggaran. Sehingga dengan kejadian tersebut baiknya ya diproses sebagaimana UU to,” tegas dia.
Terhadap beberapa orang yang terlibat dalam transaksi (Aklamin dan Farouk Abdu, red) ia mengaku sudah sudah menghubungi namun tidak mendapat respon.
“Saya pertama kan konfirmasi ke mereka, hanya sampai sekarang telfon saya ini tidak pernah di jawab. Saya hanya mau klarifikasi dan mau bertanya apa benar kejadian yang viral sekarang itu. Saya belum dapat informasi dari mereka, telfon saya sampai sekarang belum diangkat juga,” pungkasnya. (FAIDIN)






