Sikka, Cerdaspost – Sebuah foto dan video mengenai bantuan uang Rp15 juta diduga dari Paket Joss kepada PCNU Sikka beredar luas di jagat maya. Video yang viral itu diduga diambil pada Senin (25/11/2024).
Syahbuddin Arif, Ketua GP Ansor Sikka saat dihubungi wartawan, menyesali peristiwa itu.
Ia mengaku tidak mengetahui proses awal hingga terjadinya peristiwa tersebut.
Dia membenarkan surat yang dikeluarkan oleh ‘Sahabat Muda Joss’ yang ditandatangani oleh Farouk Abdu selalu koordinator. Namun tidak mengetahui prosesnya sebab ia beralasan lembaga Sahabat Muda tidak dalam satu kepengurusan dengan GP Ansor.
“Surat itu masuk ke mereka dan kami tidak tahu menahu karena kami beda kepengurusan to,” terang Arif.
Dia pun mengaku kaget terhadap proses transaksi yang hingga kini tak diketahuinya sebagai Ketua GP Ansor Sikka.
“Saya mau klarifikasi dengan pengurus-pengurus NU ini saya telefon-telefon tidak ada yang jawab. Saya sempat juga telefon salah satu pengurus tapi dia ada di Jakarta dan beliau pun tidak tahu menahu. Terkait surat yang masuk itu dia tahu, tapi proses demikian sampai dengan hari kemarin dia pun tidak tahu,” jelas Arif.
Lanjut dia, terhadap kejadian yang kemudian terindikasi melanggar aturan kampanye ia mendorong agar sebaiknya diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Dari kami, kalau memang kejadian tersebut melanggar aturan kampanye, aturan pemilu ya, itu kan ada pelanggaran. Sehingga dengan kejadian tersebut baiknya ya diproses sebagaimana UU to,” tegas dia.
Terhadap beberapa orang yang diduga terlibat dalam transaksi (Aklamin dan Farouk Abdu, red) ia mengaku sudah menghubungi namun tidak mendapat tanggapan.
“Saya pertama konfirmasi ke mereka, hanya sampai sekarang telefon saya ini tidak pernah di jawab. Saya hanya mau klarifikasi dan mau bertanya apa benar kejadian yang viral sekarang itu memang benar, saya belum dapat informasi dari mereka, telefon saya sampai sekarang belum diangkat juga,” pungkasnya.
Media ini sudah beberapa kali meminta klarifikasi para pihak yang ada dalam video atau foto viral ini. Baik melalui pesan WhatsApp ataupun panggilan telepon. Tapi tidak bisa dihubungi.
Lapor Bawaslu
Sementara itu, Tim Hukum Paket SARR mengadakan konferensi pers menanggapi dugaan penyerahan sejumlah uang ke PC NU.
Dalam konferensi pers itu Viktor Nekur yang didampingi Vitalis Badar dan Marianus Renaldi Laka menyampaikan alasan terhadap langkah yang dilakukan pihak kuasa hukum paket SARR.
“Kenapa kami menindaklanjuti dengan berkonsultasi ke Bawaslu, karena situasi tiga hari terakhir dalam minggu tenang di mana berdasarkan peraturan tidak boleh ada kegiatan politik,” ujar Viktor.
“Yang kami dari tim hukum sangat sayangkan kenapa dalam proses politik sementara berjalan sesuai dengan norma dan aturan kenapa harus dilanggar,” kata Viktor.
Penyerahan sejumlah uang tersebut diduga bermaksud untuk mendapatkan dukungan melalui lembaga organisasi NU Sikka terhadap salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka.(FAIDIN)






