Sikka, Cerdaspost – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sikka, Ina Malo, SH., M.Hum mengungkapkan tindak pidana korupsi yang paling banyak terjadi dilingkup pemerintah terletak pada bagian pengadaan barang dan jasa dan bagian perizinan. Oleh karenanya kata Ina Malo, Jaksa Agung dalam rakor di Jakarta meminta kepada seluruh Kejaksaan Negeri untuk bersama-sama mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
Demikian disampaikannya dalam kegiatan Fokus Group Diskusi (FGD) bersama Pimpinan SKPD dan pejabat pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sikka dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) yang digelar Kejaksaan Negeri Sikka di Aula Go Hotel Maumere, Senin, 09/12/2024. Dimana, kegiatan FGD tersebut juga sebagai sebuah upaya Kejari Sikka membangun sinergitas bersama Pemkab Sikka dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi.
“Ini salah satu strategi untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Bukannya kami lebih pintar, tetapi kita sama sama belajar. Tolong kami dilibatkan untuk melakukan pendampingan. Kami tidak akan intervensi. Kita bekerja sesuai porsi. Kami melakukan cara yang humanis, tapi jangan memaksa kami untuk melakukan upaya paksa,” ujarnya.
Selain FGD lanjut Ina Malo, Kejaksaan Negeri juga melakukan beberapa kegiatan sebagai upaya memerangi korupsi di Kabupaten Sikka antara lain; Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Masuk Desa yang difasilitasi Bidang Intelijen dan pendampingan pelaksanaan proyek oleh Bidang Datun.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Zet Tadung Allo. SH., MH., dalam sambutannya memaparkan untuk tahun 2024 kata Zet, kejaksaan di NTT menangani 76 kasus korupsi yang kini sedang berproses di pengadilan. Adapun kerugian negara dari 76 kasus tersebut mencapai Rp. 136 miliar.

Sehingga, ia mengajak seluruh peserta untuk menjadikan momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia sebagai titik balik untuk melawan korupsi di NTT.
Sebagai kejahatan luar biasa, kata dia, korupsi tidak hanya perlu penindakan yang luar biasa pula, tetapi yang lebih penting adalah perlu upaya luar biasa yang masif untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
Disampaikan, Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun ini yang mengusung tema ‘Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju’ sejalan dengan visi pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang tertuang dalam Hasta Cita Ke-7 yakni memperkuat reformasi politik, hukum, birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Ia pun menerangkan bahwa korupsi selalu berkembang dari kekuasaan negara yang dilakukan hampir pada pada titik yang sama dan selalu berulang mulai dari pejabat tinggi pada lembaga negara sampai ke tingkat desa. Untuk itu perbaikan tata kelola organisasi dan reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah strategis.
Dalam upaya pencegahan korupsi dalam berbagai aspek diantaranya; transparansi, akuntabilitas, penetapan SOP yang tegas dan jelas sebagai pedoman bagi seluruh pegawai serta membentuk kabinet pengawas internal yang independen serta pengembangan SDM untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi serta integritas.
Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain; Pejabat Bupati Sikka serta perwakilan Forkopimda Sikka, Kepala SKPD di lingkup Setda Sikka, bendahara, pejabat pengadaan barang dan jasa, konsultan perencana dan pengawas dan sejumlah kontraktor pelaksana. (Att)






