Sikka, Cerdaspost – Di Desa Wolomapa, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka Gedung Puskesmas Pembantu (Pustu) kian terbengkalai.
Dari informasi yang diperoleh media ini, proyek yang dikerjakan oleh CV. Tri Tunggal Pembangunan Sejahtera itu diputus kontrak oleh Gregorius Geovani selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek.
Yang menyedihkan, proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023 bernilai kontrak Rp.303.838.000 namun oleh Dinas Kesehatan Sikka tidak dianggarkan kembali dalam APBD 2024.

Direktur CV. Tri Tunggal Pembangunan Sejahtera, Paulus Papo Belang, saat dikonfirmasi melalui panggilan WhatsApp pada Kamis, 12/12/2024, media ini belum mendapat respon. Panggialan WhatsApp berdering namun tak diangkat.
Semantara, PLT Kepala Dinas Kesehatan Sikka, Petrus Herlemus saat dikonfirmasi terkait hal itu tak menyoal bahwa terhadap Dinas Kesehatan yang dinilai gagal mengeksekusi pembangunan Pustu Wolomapa.
Namun, hemat dia proyek tersebut diusulkan pada saat ia masih menjabat Kepala Dinas Kesehatan. Sehingga, terhadap proyek tersebut kata dia perencanaan teknis dan pelaksanaan dieksekusi disaat ia sudah tidak menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan lagi.
“Saat perencanaan dan pelaksanaan proyek, saya sudah tidak menjabat lagi. Saat itu dijabat oleh PLT Kepala Dinas Kesehatan. Kan teman-teman sudah tau siapa PLTnya ,” ujarnya Petrus Herlemus.
Kaitan dengan anggaran yang sudah dicairkan kaitan dengan proyek tersebut, Pet mengatakan bahwa demikian sesuai penjelasan bendahara Dinas Kesehatan, dimana dana yang dicairkan hanyalah uang muka sebesar 30 persen.
“Untuk jaminan uang muka tidak dicairkan sebab progres fisik sudah melebihi 30 persen. Sementara untuk jaminan pelaksana tidak dicairkan. Itu sesuai laporan bendahara dinas,” jelasnya.
Pet mengatakan proyek tersebut yang tidak dilanjutkan sebab tidak terakomodir dalam APBD Induk 2024.
“Dari realisasi anggaran proyek, masih ada sekitar 70 persen yang belum terealisasi atau sekitar Rp. 200-an juta. Kalau soal mengapa sampai proyek tersebut tidak terakomodir dalam APBD Induk 2024, untuk lebih jelasnya silahkan teman-teman bisa konfirmasi ke pejabat yang menjabat saat itu,” ujarnya. (Dien)






