Sikka, Cerdaspost – PLT Kepala Dinas Kesehatan Sikka, Petrus Herlemus memaparkan, dari angka stunting di wilayah Kabupaten Sikka, khusus untuk balita mencapai 12,1 atau 2.667 jiwa dan menyebar di 26 Puskesmas.
Hal demikian sesuai rilis Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sikka dalam kegiatan Evaluasi Audit Stunting Kabupaten Sikka 2024 yang di gelar di Aula Egon Kantor Bupati Sikka pada Sabtu, 14/12/2024.
Dari angka tersebut sebelumnya, pada tahun 2020 berada di angka 19,6 dan pada tahun 2021 prevalensi stunting menurun menjadi 18,2. Selanjutnya pada tahun 2022 menurun menjadi 17,2. Kemudian, pada tahun 2023 prevalensi stunting kembali menurun di angka 15,3 dan kemudian pada tahun 2024, menurun menjadi 12,1 dengan angka (2.677 balita).
Demikian pula sebaran terjadi di puskesmas, di masing-masing Kecamatan yang ada di Kabupaten Sikka. Ke 26 puskesmas tersebut yaitu; Puskesmas Paga 70 balita, Puskesmas Lekebai 69 balita, Puskesmas Wolofeo 142 balita, Puskesmas Nanga 26 balita, Puskesmas Bola 81 balita, Puskesmas Habibola 118 balita.
Puskesmas Mapitara, 37 balita, Puskesmas Watubaing 213 balita. Puskesmas Boganatar 93 balita, Puskesmas Waigete 156 balita, Puskesmas Tanarawa 208 balita, Puskesmas Hewokloang 76 balita, Puskesmas Waipare 155 balita, Puskesmas Palue 45 balita, Puskesmas Tuanggeo 30 balita, Puskesmas Koting 6 balita, Puskesmas Nele 1 balita.
Puskesmas Nita 190 balita. Puskesmas Magepanda 172 balita. Puskesmas Kopeta 183 balita, Puskesmas Wolomarang, 169 balita, Puskesmas Teluk Maumere 48 balita, Puskesmas Beru 168 balita, Puskesmas Feondari 83 balita, Puskesmas Kewapante 98 balita, dan Puskesmas Teluk Maumere 40 balita.

Sebaran Stunting Per Desa/ Kelurahan
Sementara, dengan kondisi demikian pula, disebutkan terdapat sebaran stunting di tiap desa/ kelurahan di wilayah Kabupaten Sikka, sebagai berikut; untuk Kecamatan Paga; beberapa desa sebaran yang menjadi lokus stunting diantaranya; Desa Mauloo, Lenandareta, Wolowona dan Desa Mbengu.
Untuk Kecamatan Tanawawo lokus stunting diantaranya terdapat di Desa Bu Selatan, Loke, Bu Watuweti, Tuwa, Bu Utara, Detubinga, Poma dan Desa Renggarasi.
Sementara, untuk Kecamatan Mego, lokus stanting berada di Desa Dobo Nua Pu’u, Kowi dan Desa Liakutu. Kemudian di Kecamatan Nita lokus stanting berada di Desa Nita, Tebuk, Ri’it, Nirangkliung dan Desa Mahebora. Berikutnya, untuk Kecamatan Magepanda berada di Desa Kolisia dan Desa Reroroja. Sementara, untuk di Kecamatan Nele terdapat di Desa Nele Wutung, Kecamatan Alok Barat berda di Kelurahan Hewuli, dan Kelurahan Wailiti.
Untuk di Kecamatan Alok Barat, lokus stunting berada di Kelurahan Beru, Kota Baru, Watu Gong dan Kelurahan Lepolima. Sementara, di Kecamatan Alok berada di Kelurahan Kabor dan untuk di Kecamatan Palue berlokus di Desa Lidi, Kesokoja, Ladolaka, Rokirole, Tuanggeo dan Desa Nitunglea.
Untuk di Kecamatan Kangae berada di Desa Mekendetung, Tana Duen, Habi, Langir, Watuliwung, Blatatatin, Watumilok, Teka Iku dan Desa Kokowahor. Dan selanjutnya, untuk Kecamatan Bola berlokus di Desa Bola. Semntara, untuk di Kecamatan Kewapante lokus stunting berada di Desa Ian Tena, Kopong, Seusina, Namangkewa, Umagera dan Desa Geliting.
Di Kecamatan Hewokloang berada di Desa Rubit, Baomekot, Wolomapa dan Desa Munerana. Sementara, untuk Kecamatan Waigete berada di Desa Nangatobong, Wairbleler, Aibura, Wairterang dan Desa Watudiran. Serta, untuk di Kecamatan Waiblama, berada di Desa Pruda, Tanarawa, Natarmage, Ilinmedo, Tuamedo, Werang dan Desa Tuabao.
Kemudian, untuk di Kecamatan Talibura lokus stunting terdapat di Desa Nebe, Bang Koor, Wailamung, Hikong dan Timutawa dan untuk di Kecamatan Doreng berada di Desa Wogalirit. Serta, di Kecamatan Mapitara, berlokus di Desa Hale dan Desa Egon Gahar.
Selama lima tahun terakhir terekam prevalensi stunting di Kabupaten Sikka turun 13 poin. Meski demikian, tentunya masih jauh di atas target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sikka sejak 2018 hingga 2024 yang kemudian ditargetkan zero stunting.
Sementara itu, Penjabat Bupati Sikka, Adrianus Firminus Parera (Alfin Parera), usai membuka kegiatan mengatakan, bahwa prevalensi stunting menjadi indikator wajib yang harus dipenuhi kepala daerah.
“Tentunya Pemerintah Kabupaten Sikka terus berkomitmen untuk menurunkan angka prevalensi stunting dari waktu ke waktu. Tentunya angka 12,1 tahun 2024 ini akan menjadi target di RPJMD 5 tahun mendatang,” jelasnya.
Atas kinerja dimana menurunkan prevalensi stunting kata Alfin, Pemerintah Kabupaten Sikka menerima Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat sebesar Rp.6 Miliar dan selanjutnya anggaran tersebut sebagiannya telah dialokasikan ke Dinkes Sikka melalui kegiatan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) juga ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan untuk armada angkut sampah dan operasional.
Dikatakan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan, hanya 3 dinas yang secara mandatory diberi wewenang melaksanakan anggaran DID stunting yakni, Dinkes, Dinas PKO dan Dinas LHK.
“Pertimbangan rasional pengadaan mobil angkut sampah, sebab stunting juga erat kaitannya dengan sanitasi dan kebersihan lingkungan,” jelasnya.
Dikatakan, penanganan stunting menjadi tantangan bagi pemerintah dan masyarakat Sikka. Alfin meyakini, untuk internal pemerintah akan bisa dikendalikan secara baik. Yang menjadi tantangan terbesar adalah dari eksternal yakni kesadaran masyarakat.
Dari evaluasi Pemkab Sikka kata Alfin, ada keadaan yang didapati yang dikategori sebagai ‘3 Terlalu’, yakni ; Terlalu Tua, Terlalu Cepat dan Terlalu Sering serta ‘3 Terlambat’.
Terlalu Tua; ibu hamil dengan resiko tinggi, usia ibu yang sudah tua dengan penyakit bawaan. Terlalu muda; ibu hamil dengan usia ibu yang terlalu muda tanpa persiapan yang baik. Dan Terlalu sering; ibu jumlah kehamilan yang terlalu sering.
Sedangkan, Tiga Terlambat yakni; Terlambat mengambil keputusan, Terlambat mengakses dan Terlambat memberikan pelayanan.
“Bila 3 terlalu dan 3 terlambat bisa dikelola secara baik, maka angka prevalensi stunting di Sikka bisa kita turunkan,” ungkapnya. (Faidin)






