SIKKA  

15 Juta Rupiah di PCNU Sikka, Pemberi Uang Dilapor, PCNU Lamban

Sikka, Cerdaspost – Victor Nekur, SH mengungkap tengah melaporkan pemberi uang sejumlah 15 juta yang berlangsung di Kantor Sekretariat PCNU Kabupaten Sikka yang viral berupa video dan foto dokumentasi serah terima dari Melki Bata kepada orang yang disebut Aba Rois (Aba Hasan, red), Ketua Rois Syuriyah PCNU Sikka yang besar dugaan diberikan oleh tim sukses untuk mendulang suara berkaitan dengan Pilkada Sikka periode 2024-2029.

Pelaporan hanya diarahkan kepada pemberi uang 15 juta di Kantor Sekretariat PCNU Sikka dan tidak untuk penerima.

“Perlu digaris bawahi, pemberi dan penerima ini bisa dibedakan. Jadi kami sebagai Tim Hukum Paket SARR hanya melaporkan pemberi,” ujar Victor Nekur saat dikonfirmasi Cerdaspost.id Minggu, 1 Desember 2024 pagi via panggilan WhatsApp.

Sementara, menariknya peristiwa uang 15 juta di Kantor Sekretariat PCNU Sikka ini, dimana Melki Bata, dan Farouk Abdu adalah orang yang berada diantar pihak pemberi uang yang kemudian oleh Melki Bata menyerahkan dan diterima oleh Aba Rois (Aba Hasan), Ketua Rois Syuriyah PCNU Sikka.

Dari informasi yang diperoleh, Melki Bata merupakan salah satu mahasiswa aktif di Universitas Nusa Nipa (UNIPA), Maumere yang hingga hari ini ia pun merupakan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Selain itu, Melki Bata pun salah satu anggota PMKRI Cabang Maumere.

Sementara, Farouk Abdu diketahui tim sukses paket JOSS, kemudian Aklamin merupakan Sekretaris Tanfidziyah PCNU Sikka yang juga besar dugaan dirinya merupakan tim sukses paket JOSS, terbukti dengan arahannya dalam group WhatsApp yang di scrinsoud salah satu anggota group WhatsApp yang diberi nama ‘Ibu-Ibu NU Sikka’Sikka’ yang kemudian menjadi viral.

Dalam video dan foto dokumentasi yang viral di media, Melki Bata, Farouk Abdu, Aba Rois dan Aklamin termasuk diantara orang yang terlibat langsung dalam transaksi 15 juta di Sekretariat PCNU Sikka di Jalan. Litbang – Wairklau No.28 Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok pada 25 November 2024.

Seperti diberitakan sebelumnya, media ini tengah melakukan konfirmasi kepada Syahbuddin Arif selalu Ketua GP Ansor Kabupaten Sikka.

Saat dihubungi wartawan bahkan Syahbuddin Arif menyesali peristiwa itu dan mengaku tidak mengetahui terjadinya peristiwa awal hingga penyerahan 15 juta uang di Kantor Sekretariat PCNU Kabupaten Sikka itu.

Arif membenarkan surat yang dikeluarkan oleh ‘Sahabat Muda Joss’ yang ditandatangani oleh Farouk Abdu selalu koordinator. Namun, Arif sebagai Ketua GP Ansor Sikka tidak mengetahui proses hingga terjadinya pengeksekusian uang 15 juta itu sebab kata dia lembaga Sahabat Muda tidak dalam satu kepengurusan dengan GP Ansor.

“Surat itu masuk ke mereka dan kami tidak tahu menahu karena kami beda kepengurusan to,” terang Arif.

Dia pun mengaku kaget terhadap proses transaksi yang hingga kini tak diketahuinya sebagai Ketua GP Ansor Sikka.

“Saya mau klarifikasi dengan pengurus-pengurus NU ini saya telefon-telefon tidak ada yang jawab. Saya sempat juga telefon salah satu pengurus tapi dia ada di Jakarta dan beliau pun tidak tahu menahu. Terkait surat yang masuk itu dia tahu, tapi proses demikian sampai dengan hari kemarin dia pun tidak tahu,” jelas Arif.

Lanjut dia, terhadap kejadian yang kemudian terindikasi melanggar aturan kampanye ia mendorong agar sebaiknya diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Dari kami, kalau memang kejadian tersebut melanggar aturan kampanye, aturan pemilu ya, itu kan ada pelanggaran. Sehingga dengan kejadian tersebut baiknya ya diproses sebagaimana UU to,” tegas dia.

Kemudian, pada Sabtu, (30/11) sehari yang lalu, media ini mendapat konfirmasi dari Ketua GP Ansor Sikka, Syahbuddin Arif dan Sekretaris GP Ansor Sikka, Muhammad Majer bahwa kejadian di Kantor Sekretariat PCNU Sikka itu tengah ditindak pengurus GP Ansor Sikka dengan melayangkan surat ‘mosi tidak percaya’ kepada yang terlibat dalam transaksi tersebut. Namun, media ini tidak menerima informasi utuh siapa saja yang akan dimintai klarifikasi.

Hingga kini, PCNU Sikka tak kunjung bersikap selain melayangkan surat emosi tidak percaya guna meminta klarifikasi. Seharusnya, PCNU Sikka memberi penegasan kepada publik berupa keterangan resmi guna membersihkan indikasi-indikasi liar yang berdampak tercorengnya nama baik lembaga NU sendiri. (Faidin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Develop By: skripku.com