Sikka, Cerdaspost – Misteri dugaan pelanggaran dokumen keimigrasian yang dilakukan oleh TKA asal Cina, Mr Anderson makin bergulir hebat.
Pasalnya, proses penangangan kasus TKA Cina ini (Anderson, red) berdasar investigasi dan data yang dihimpun beberapa media menguak dan terindikasi melibatkan angpao misterius senilai 900 ribu yuan yang mengalir ke mana-mana.
Investigasi Wartawan
Awal November ini, ketika kasus Mr Anderson menjadi sorotan publik, wartawan berhasil merekam percakapan antara Anderson dan Yopi, dimana dalam percakapan itu menunjukkan telah ada empat amplop merah yang sudah disiapkan oleh Anderson.
Amplop yang berisi 150.000 yuan sejumlah 2 amplop dan yang berisi 300.000 yuan berjumlah 2 amplop kini menarik di telisik.

Lama tidak mendapat kabar lebih lanjut terkait kasus Mr Anderson, wartawan menjumpai Kepala Seksi Intelejen dan Penindak Keimigrasian Kabupaten Sikka Andi Syahputra di Jl, Adisucipto, Maumere, Jumat (28/11).
Perihal Anderson itu, Andi Syahputra mengatakan telah dideportasi.
“Dia sudah dideportasi pertanggal 18 Nopember. Itu silakan bapak ibu (team media) cek ke tribun flores yang tayang di tanggal 19 November 2024 dengan judul, “Diduga langgar aturan keimigrasian, WNA asal China di deportasi imigrasi Maumere, ” Andi Syaputra berkilah.
Wartawan tidak mendapat informasi yang sama dari pihak imigrasi dan ternilai janggal terkait pendeportasian Anderson.
Dari sini, seolah-olah pihak imigrasi menutup diri kepada media.
Media akhirnya, menanyakan perihal rekaman yang berhasil diambil media dan mengonfirmasi kembali kebenaran percakapan dalam rekaman itu.
Jawab Andi Syahputra “saya tidak tahu soal itu, dan saya bekerja sesuai dengan SOP dan saya tegak lurus,” ujar Andi merespon media.
Soal investigasi media perihal peruntukan amplop itu Andi merespon.
“Kalau media mau mencari tahu soal misteri amplop merah tersebut silahkan saja. Cari tahu kemana dan untuk siapa amplop merah tersebut diperuntukkan,” pungkasnya.(Faidin)






