Kepala LP2AIK PoltekMu Makassar Abd. Haris, S.Ag, M.Pd.I Nara Sumber Webinar Nasional Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan

Pada perilaku berdampak dari segi gangguan tidur, gangguan nafsu makan, dan kecenderungan bunuh diri, kata pria kelahiran Makassar 11 Maret 1971 ini.

MAKASSAR. Kepala Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Al Islam Kemuhammadiyahan (LP2AIK) Politeknik Muhammadiyah (PoltekMu) Makassar, Abd. Haris Azis,S.Ag,M.Pd.I, jadi salah seorang nara sumber pada webinar nasional Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan, Rabu 22 Mei 2024.

Webinar yang digelar PoltekMu Makassar ini, dia tampil membawakan makalah berjudul, Pandangan Islam Mengenai Kasus Pelecehan Seksual Dan Upaya Penanganannya di Lembaga Pendidikan.

Pada makalahnya antara lain di tegaskan, ajaran Islam, saling menghargai adalah salah satu cara menghindari perilaku penyimpangan seksual, karena dengan saling menghargai orang akan tahu batasan batasan syar`i.

Salah satu cara menghindari penyimpangan seksual yaitu dengan menjauhi perkara yang menimbulkan syahwat, untuk laki laki bisa dengan cara menundukkan pandangan, bagi perempuan maka harus menutup aurat agar tidak mengundang syahwat laki-laki, kata Ketua LPCR/PPM PDM Makassar 2022-2027

Lembaga pendidikan seharusnya jadi tempat aman sekaligus melindungi siswa dan mahasiswa, tapi nyatanya pada beberapa kasus malah jadi tempat kejahatan yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan mengerikan.

Tentu hal ini tidak boleh dibiarkan. Sekolah dan kampus harus mampu memutus rantai kekerasan seksual ini atau pelecehan seksual, kata mantap Sekretaris PCM Manggala Kota Makassar ini.

Penyebab terjadi pelecehan seksual karena faktor sosial atau budaya, belum ada peraturan perundang-undangan mengatur mengenai tindak kejahatan pelecehan seksual serta faktor pergaulan bebas pada remaja, tandas Magister Pendidikan Islam PPs UIN Alauddin Makassar 2008.

Dampak timbul dari korban pelecehan seksual, dari segi psikologis, antara lain, harga diri menurut, kepercayaan diri berkurang, kecemasan, ketakutan terhadap pemerkosaan, meningkatnya ketakutan terhadap tindakan kriminal lainnya

Pada perilaku berdampak dari segi gangguan tidur, gangguan nafsu makan, dan kecenderungan bunuh diri, kata pria kelahiran Makassar 11 Maret 1971 ini.

Dampak fisik, seperti sakit kepala, gangguan pencernaan, rasa mual, menurun atau bertambahnya berat badan, menggigil tanpa sebab yang jelas dan nyeri tulang belakang.

Langkah strategis mengatasi pelecehan seksual pada lembaga pendidikan yakni; adanya konsep pendidikan pada siswa dan mahasiswa berbasis penguatan keimanan/spritual khususnya di Lembaga Pendidikan Muhammadiyah berbasis Al Islam Kemuhammadiyahan serta pembiasaan Kampus Islami dalam menjaga pergaulan yang islami dalam kampus, tandas alumni S1 Usuluddin UIN Alauddin Makassar 1998 ini.

Adapun upaya kongrit merealisasikan hal tersebut dengan mengajarkan kepada anak khususnya siswa dan mahasiswa di lembaga pendidikan tentang batas aurat yang telah diatur dalam Islam.

Memisahkan tempat tidur anak, dalam hal ini menjaga batasan-batasan pergaulan,
mengajarkan adab meminta izin ketika memasuki rumah atau tempat tidur orang lain (termasuk kamar orang tua), menanamkan jiwa feminim pada anak perempuan

Mendidik anak khususnya generasi muda di kalangan siswa dan mahasiswa agar senantiasa menjaga pandangan. Mendidik anak agar tidak melakukan khalwat dan ikhtilat. Mengajarkan nilai pernikahan dalam islam dengan saling mencintai dan menyayangi sesama manusia.

Nara sumber lain yang tampil pada webinar ini adalah, Drs. Muhammad Safar, M.si, wakil Ketua LPCR/PPM; Dr. Ulfah Mawardi, M.Pd, Staf khusus menteri pemberdayaan perempuan dan pemberdayaan anak PPPA. Nurul Jannah, S.Si M.Si Dosen Politeknik Muhammadiyah Makassar.

Penulis: HMEditor: HM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Undangan Website Sedia Website