Jadwal Tahapan Pemilihan Wakil Bupati Sisa masa Jabatan 2025-2030 Di Majukan

WAY KANAN — Cerdaspost.id-Terjadi perubahan jadwal tahapan Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Way Kanan sisa masa jabatan 2025–2030.

Semula, tahapan penyampaian visi dan misi calon Wakil Bupati dijadwalkan pada Kamis, 17 September 2026, sedangkan pemungutan suara dilaksanakan pada Jumat, 18 September 2026.

Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Way Kanan pada Jumat, 11 September 2026, disetujui perubahan jadwal menjadi:

– Rabu, 16 September 2026: Penyampaian visi dan misi calon Wakil Bupati.
– Kamis, 17 September 2026: Pemungutan suara calon Wakil Bupati.

Perubahan jadwal tersebut dilakukan atas sejumlah pertimbangan nonteknis. Salah satunya, Jumat, 18 September 2026 merupakan hari kerja dengan waktu yang relatif pendek. Selain itu, apabila terjadi hal-hal di luar dugaan pada pelaksanaan pemungutan suara hari Jumat, proses tersebut tidak dapat dilanjutkan pada hari berikutnya karena Sabtu merupakan hari libur.

Dari sisi teknis, berdasarkan informasi Sekretaris DPRD (Sekwan) Indra Kesuma yang juga menjabat sebagai Sekretaris Panitia Pemilihan (Panlih), seluruh kebutuhan pendukung pelaksanaan pemilihan, mulai dari surat suara dan kelengkapannya, tim panelis, pengamanan, hingga dukungan siaran langsung RRI, telah siap dan tidak terdapat kendala.

Pertimbangan lainnya berkaitan dengan tingkat kehadiran anggota DPRD. Pada Jumat, 18 September 2026, terdapat sejumlah anggota DPRD yang tidak dapat menghadiri pemungutan suara karena akan menghadiri kegiatan ulang tahun partainya di Jakarta.

Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kuorum kehadiran, yang dipersyaratkan paling sedikit 3/4 dari jumlah anggota DPRD dalam pelaksanaan pemungutan suara.

Atas berbagai pertimbangan tersebut, Banmus selaku alat kelengkapan DPRD Kabupaten Way Kanan dalam rapat tanggal 11 September 2026 telah memberikan persetujuan kepada Panitia Pemilihan Wakil Bupati Way Kanan sisa masa jabatan 2025–2030 untuk melakukan perubahan jadwal tahapan Pilwabup.

Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan selanjutnya memohon dukungan dan doa dari seluruh elemen masyarakat Kabupaten Way Kanan agar seluruh rangkaian pemilihan dapat terlaksana dengan lancar, aman dan tertib, sehingga jabatan Wakil Bupati Way Kanan yang selama ini masih kosong dapat segera terisi.

DPRD Kabupaten Way Kanan berkomitmen memastikan seluruh tahapan Pilwabup berjalan sesuai ketentuan dan berlangsung secara tertib, transparan serta demokratis.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Develop By: skripku.com