Way Kanan , Cerdaspost.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) menggelar Pembinaan Stunting Perangkat Kampung dan Kader Pembangunan Manusia (KPM) , kegiatan dilaksanakan di GSG Kecamatan Banjit, Selasa(14/11/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekdin Ketut Artike, Sekdes Se-Kecamatan banjit, Kader Pemberdayaan Manusia (KPM) Se-Kecamatan Banjit, Serta Narsum Kepala Bidang Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Kampung Way Kanan, Rawan Utara, S.T, Tenaga Ahli P3MD Kemendes PDTT , Bambang Susilo, SAN.
Kegiatan dibuka oleh Sekdin Ketut Artike mewakili Kadis PMK Dalam Sambutan nya Sekdin mengucapkan terima kasih kepada pihak yang sudah menyelenggarakan kegiatan dan yang sudah hadir dalam kegiatan yang sangat penting ini.
Agar kiranya peserta yang hadir dapat menyerap apa yang disampaikan para narasumber dan dapat direalisasikan ilmunya di masyarakat yang terkena dampak stunting.
“Agar kiranya penanganan stunting ini harus di tangani, dan harus didata masyarakat yang terimbas dengan stunting , dan juga memberikan edukasi kepada yang ada kaitannya dengan stunting yaitu remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita umur 0-59 bulan” ujar Sekcam.
Selanjutnya Tenaga Ahli P3MD Kemendes PDTT Bambang Susilo, SAN. Memaparkan materi Pembinaan KPM ( Kader Pembangunan Manusia) Dalam Rangka Pemenuhan Aksi 5 Konvergensi Pencegahan Stunting Tahun 2023 Di Kabupaten Way Kanan.
Bambang Susilo mejelaskan Kriteria KPM Yaitu :
1.Dapat membaca dan menulis.
2. Berjiwa sosial dan mau bekerja secara relawan.
3. Mengetahui adat istiadat serta kebiasaan masyarakat.
4. Mempunyai waktu yang cukup.
5. Bertempat tinggal di wilayah kerja.
6. Berpenampilan ramah dan simpatik.
7. Diterima masyarakat setempat. 8. Tidak rangkap jabatan sebagai kader lain.
9. Bukan Perangkat Kampung, BPK, PNS atau lainnya.
Tujuan KPM :
1. Meningkatkan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia di perdesaan.
2. Meningkatkan kepedulian serta pemahaman masyarakat dan Pemerintah Desa dalam penanganan dan pencegahan masalah stunting di tingkat Desa. 3. Mempromosikan pengukuran panjang/tinggi atau panjang badan balita sebagai deteksi dini stunting. 4. Meningkatkan konvergensi dan koordinasi lintas sektor dalam penanganan stunting di tingkat Desa.
5. Meningkatkan alokasi APBDes untuk kegiatan terkait gizi dan penanganan stunting.
Tugas KPM :
1. Memfasilitasi pemetaan sosial untuk mengidentifikasi status intervensi gizi-spesifik dan gizi sensitif pada rumah tangga yang memiliki Ibu hamil, ibu menyusui dan anak usia 0-23 bulan.
2. Memfasilitasi diskusi terarah untuk membahas permasalahan stunting di desa sampai dengan penyusunan kegiatan penanganan stunting dalam RKP dan APBDes. 3. Memfasilitasi pengukuran panjang/panjang/tinggi badan balita sebagai deteksi dini stunting. 4. Memonitor dan memastikan rumah tangga yang memiliki ibu hamil, ibu menyusui dan anak usia 0-23 bulan mendapatkan 5 paket pelayanan utama dalam penangan stunting di desa.
Prinsif Kerja KPM :
1.Mengajak peran serta atau partisipasi masyarakat dan lembaga dalam proses perencanaan, pelaksanaan kegiatan dan pemantauan; 2.Berkoordinasi dengan pelaku program dan lembaga lainnya seperti bidan desa, petugas puskesmas lainnya (ahli gizi, sanitarian), guru PAUD dan aparat atau lembaga desa.
“Kader Pembangunan Manusia (KPM) adalah kader masyarakat terpilih yang mempunyai kepedulian dan bersedia mendedikasikan diri untuk ikut berperan dalam pembangunan manusia di desa terutama dalam monitoring dan fasilitasi konvergensi penanganan stunting.” Papar Bambang.
Lanjut Bambang Menyampaikan Prioritas Penggunaan Dana Desa Bidang Pemberdayaan Masyarakat Penyelenggaraan Promosi Kesehatan Dan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Dalam Rangka Pencegahan Dan Penurunan Stunting Di Desa, Berupa;
1. pelatihan kesehatan ibu dan anak.
2. penyuluhan dan konseling gizi, air susu ibu eksklusif, dan makanan pendamping air susu ibu (MPASI)
3. peningkatan akses perlindungan sosial bagi keluarga sasaran stunting.
4. upaya pencegahan perkawinan dini.
5. pelatihan pangan yang sehat dan aman.
6. Pelatihan dan sosialisasi tentang keluarga berencana.
7. kampanye dan promosi gerakan makan ikan.
8. praktek atau demo pemberian makanan bagi bayi dan anak (PMBA), stimulasi tumbuh kembang, Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
9. Rembuk stunting desa;
10. Pendidikan tentang pengasuhan anak melalui Pendidikan anak usia dini yang dimiliki Desa dan Bina Keluarga Balita (BKB);
11. Peningkatan kapasitas bagi kader pembangunan manusia, kader pos pelayanan.
“Sampai disini kita semua harus paham apa yang menjadi Prioritas dan langkah Pencegahan Stunting”. Tutupnya.
Kepala Bidang Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Kampung, Rawan Utara, ST, menyampaikan materi tentang Sinergitas Pemerintah Kampung dan KPM dalam penurunan Stunting.
Secara Definisi Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan, Penyebab stunting antara lain yaitu asupan gizi dan status kesehatan yang meliputi ketahanan pangan (ketersediaan, keterjangkauan dan akses pangan bergizi), lingkungan sosial (norma, makanan bayi dan anak, hygiene, pendidikan, dan tempat kerja), lingkungan kesehatan (akses, pelayanan preventif dan kuratif), dan lingkungan pemukiman (air, sanitasi, kondisi bangunan).
Ibu hamil dengan konsumsi asupan gizi yang rendah dan mengalami penyakit infeksi akan melahirkan bayi dengan Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) dan atau panjang badan bayi di bawah standar.
Asupan gizi yang baik tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan pangan ditingkat rumah tangga tetapi juga dipengaruhi oleh pola asuh seperti pemberian kolostrum (ASI yang pertama kali keluar), inisiasi menyusu dini (IMD), pemberian ASI eksklusif, dan pemberian makanan pendamping ASI (MP-ASI) secara tepat.
“Selain itu, faktor kesehatan lingkungan seperti akses air bersih dan sanitasi layak serta pengelolaan sampah juga berhubungan erat dengan kejadian infeksi penyakit menular pada anak.
Penyebab tidak langsung masalah stunting dipengaruhi oleh beberapa faktor, meliputi pendapatan dan kesenjangan ekonomi, perdagangan urbanisasi, globalisai, sistem pangan, jaminan sosial, sistem kesehatan, pembangunan pertanian, dan pemberdayaan perempuan. Untuk mengatasi penyebab stunting, diperlukan prasyarat pendukung yang mencakup komitmen politik dan kebijakan untuk pelaksanaan, keterlibatan pemerintah dan lintas sektor, serta kapasitas untuk melaksanakan” Ujarnya
Lanjut Rawan, kita harus paham dampak dari Stunting dalam jangka pendek menyebabkan gagal tumbuh, hambatan perkembangan kognitif dan motorik, dan tidak optimalnya ukuran fisik tubuh serta gangguan metabolisme.
Sedangkan jangka panjang Stunting menyebabkan menurunnya kapasitas intelektual. Gangguan struktur dan fungsi saraf dan sel-sel otak yang bersifat permanen dan menyebabkan penurunan kemampuan menyerap pelajaran di usia sekolah yang akan berpengaruh pada produktivitas saat dewasa. Selain itu, kekurangan gizi juga menyebabkan gangguan pertumbuhan (pendek dan atau kurus) dan meningkatkan resiko penyakit tidak menular seperti diabetes melliltus, hipertensi, jantung koroner dan stroke.
Rawan juga menjelaskan cara danUpaya penurunan stunting dilakukan melalui dua intervensi, yaitu intervensi gizi spesifik untuk mengatasi pemnyebab langsung dan intervensi gizi sensitive untuk mengatasi penyebab tidak langsung.
1. Intervensi gizi spesifik
a. Intervensi prioritas, yaitu intervensi yang diidentifikasi memiliki dampak paling besar pada pencegahan stunting dan ditujukan untuk menjangkau sasaran prioritas.
b. Intervensi pendukung, yaitu intervensi yang berdampak pada masalah gizi dan kesehatan lain yang terkait stunting dan diprioritaskan setelah intervensi prioritas dilakukan.
c. Intervensi prioritas sesuai kondisi tertentu, yaitu intervensi yang diperlukan sesuai dengan kondisi tertentu, termasuk untuk kondisi darurat bencana.
2. Intervensi gizi sensitif
Mencakup peningkatan penyediaan air bersih dan sarana sanitasi, peningkatan akses dan kualitas pelayanan gizi dan kesehatan, peningkatan kesadaran, komitmen dan praktik pengasuhan gizi ibu dan anak, serta peningkatan akses pangan dan gizi .
Stunting bisa di intervensi dengan cara, Ibu hamil mendapat tablet tambah darah, Pemberian makanan tambahan ibu hamil, Pemenuhan gizi, Persalinan dengan dokter atau bidan ahli, IMD (Inisiasi Menyusu Dini), Berikan ASI eksklusif pada bayi hingga usia 6 bulan, Berikan makanan pendamping ASI untuk bayi diatas 6 bulan hinggga 2 tahun, Berikan imunisasi dasar lengkap dan vitamin A, Pantau pertumbuhan balita di posyandu terdekat serta Lakukan perilaku hidup bersih dan sehat.
“Adapun Tujuan Rembug Stunting ini, yaitu dapat menghimpun masukan dan komitmen dari stakholder terkait di Kecamatan Banjit, dalam upaya konvergensi percepatan penurunan stunting” Jelasnya.
Hasil yang diharapkan dapat menampung masukan dan kendala yang dihadapi, dalam penurunan dan penanganan stunting di Way Kanan.(**).