http://Cerdaspost.id. Lampung Timur – Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Jabung, diduga masih menjadi ajang pungutan liar (pungli) oleh oknum pengurus BPNT. Besaran pungutan yang dikenakan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bervariasi antara Rp 15.000 hingga Rp 20.000 per penerima.
Ketua BPD Desa Mekar Jaya, Sutris, saat dikonfirmasi awak media di kediamannya, mengungkapkan keprihatinannya terhadap pemotongan bantuan yang dilakukan oleh oknum pengurus BPNT. Ia berharap media dapat mengungkap fakta sebenarnya agar tidak ada pihak yang dirugikan.
“Ini bantuan untuk rakyat, jangan sampai disalahgunakan. Bantuan BPNT yang diterima per tiga bulan, yakni Januari, Februari, dan Maret, berjumlah Rp 600.000. Sebesar Rp 400.000 diberikan dalam bentuk uang tunai, sementara Rp 200.000 dikonversi menjadi sembako berupa 10 kg beras, 1 kg telur, 1 liter minyak goreng kemasan, dan 0,5 kg gula. Saya rasa, harga sembako tersebut tidak sebanding dengan nilai Rp 200.000,” ujar Sutris.
Selain itu, ia juga menyoroti adanya potongan biaya tarik tunai yang bervariasi antara Rp 15.000 hingga Rp 20.000 per KPM. Dengan jumlah penerima mencapai 255 KPM, potongan ini dianggap terlalu membebani warga yang seharusnya menerima bantuan penuh.
Saat ditemui di Balai Desa Mekar Jaya, pengurus BPNT membenarkan adanya biaya tersebut. Mereka mengklaim bahwa pemotongan itu sudah menjadi kesepakatan dengan para penerima BPNT sebagai biaya administrasi gesek kartu ATM.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih terus mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait dugaan pungli dalam penyaluran BPNT ini.
(Johan)






