Dugaan Pemecatan Sepihak Terhadap Tenaga Kerja di PT Alam Mencar Jaya (AMJ) Disorot LSM – Ormas GML

Cerdaspost,Way Kanan, Lampung – Dugaan pemecatan sepihak terhadap Pendi Umar, seorang pekerja di PT Alam Mencar Jaya (AMJ), mencuat ke permukaan setelah Pendi menyampaikan keluhannya kepada wartawan pada Jumat (31/05/2024). Menurut Pendi, dirinya diberhentikan oleh manajemen perusahaan tempatnya bekerja tanpa alasan yang jelas dan tanpa tunjangan sosial.

Pendi mengungkapkan bahwa dirinya telah bekerja selama lebih dari setahun di perusahaan AMJ yang memproduksi batu belah di Kampung Mencar Jaya, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan. Selama bekerja, Pendi mengalami musibah tertusuk besi yang mengharuskannya mendapatkan enam jahitan.

Pendi menjelaskan bahwa dirinya meminta izin kepada perusahaan untuk menjalani masa penyembuhan selama enam hari. Selama masa penyembuhan, pihak perusahaan tidak memberikan santunan apapun. Setelah merasa sudah mulai membaik, Pendi kembali bekerja. Namun, setelah tujuh hari bekerja, dia dipanggil ke kantor perusahaan PT AMJ dan diberhentikan dengan alasan faktor usia.

“Saya kira mau dapat santunan, tidak tahunya malah saya dipecat kerja dengan alasan faktor usia, sedangkan selama bekerja di tempat tersebut selalu mematuhi aturan perusahaan ini,” ujar Pendi.

Menyikapi peristiwa yang dialami Pendi, Ujang Usman, Ketua LSM-ORMAS Gema Masyarakat Lokal (GML) Indonesia DPD Kabupaten Way Kanan, mengecam tindakan perusahaan AMJ, khususnya direktur perusahaan. Menurutnya, perusahaan tidak memperdulikan dampak sosial terhadap pekerja, sedangkan pemerintah Republik Indonesia sudah mengatur tentang keselamatan, kesehatan, kesejahteraan, dan sosial terhadap tenaga kerja sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

“Dalam hal ini harus ditindaklanjuti secara peraturan dan perundangan yang berlaku di negara Republik Indonesia. Selain masalah Pendi, saya juga akan mengecek legalitas perizinan PT AMJ,” tegas Ujang.

Saat di konfirmasi via WhatsApp, Bu Julia selaku pemilik perusahaan AMJ tampak lepas tangan dan tidak mau tahu tentang persoalan Pendi sebagai pekerja di perusahaannya.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Develop By: skripku.com