Cerdaspost.id-Polres Way Kanan, Polda Lampung, menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang laki laki diduga kuat terlibat kasus dugaan tindak pidana narkotika berinisial BI alias Abeng berusia 42 tahun, yang masuk dalam daftar pencarian Satresnarkoba Polres Way Kanan.
Penerbitan DPO tersebut tertuang dalam surat Nomor: DPO/35/X/RES.4.2/2026/Satresnarkoba, tertanggal 20 Oktober 2026.
Kasatnarkoba Polres Way Kanan IPTU Prayugo menjelaskan berdasarkan informasi dalam DPO, diketahui BI Alias Abeng berdomisili di Kampung Lembasung, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan.
Adapun ciri-ciri yang tercantum dalam pengumuman tersebut, yakni tinggi badan sekitar 165 cm, rambut hitam lurus, tubuh gemuk, kulit putih, mata sipit, hidung tidak mancung, dan bibir tipis.
Lanjut Iptu Yugo bahwa BI alias Abeng ini diduga terlibat tindak pidana narkotika Golongan I bukan tanaman dengan berat melebihi lima gram. Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Jo KUHP Jo Undang Undang No.1 tahun 2026 sebagaimana tercantum dalam DPO.
Satresnarkoba Polres Way Kanan mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi mengenai keberadaan tersangka agar segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian. Informasi dari masyarakat diharapkan dapat membantu proses pencarian dan penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat yang memiliki informasi dapat menghubungi penyidik Polres Way Kanan melalui nomor *0821-8468-9996,* menghubungi layanan Call Center Polri 110, atau mendatangi kantor Kepolisian terdekat.
Polres Way Kanan mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan sendiri yang dapat membahayakan keselamatan. Apabila mengetahui keberadaan orang yang dimaksud, masyarakat diminta menyampaikan informasi kepada petugas untuk ditindaklanjuti secara profesional.
Polres Way Kanan mengajak seluruh masyarakat berperan aktif membantu kepolisian dalam penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana narkotika,”jelasnya.
Narkoba musuh kita bersama polisi bersama masyarakat.(Ali)






