WAY KANAN – Cerdaspos.id-Mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah musim kemarau, Polsek Banjit bergerak cepat dengan memasang banner imbauan di sejumlah titik yang dinilai rawan terjadi kebakaran, Selasa (1/9/2026).
Langkah preventif tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan masyarakat sekaligus mencegah terjadinya kebakaran yang dapat mengancam kelestarian lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat akibat kabut asap.
Kapolsek Banjit, Iptu Mukhtiar, mengatakan pemasangan banner merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan edukasi dan peringatan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan.
Menurutnya, sosialisasi dan imbauan terkait bahaya karhutla juga telah dilakukan bersama unsur pimpinan kecamatan (Uspicam) Banjit. Masyarakat diminta tidak menganggap sepele larangan membakar lahan, karena dapat menimbulkan dampak luas dan berpotensi berhadapan dengan hukum.
“Kami bersama Uspicam Banjit sudah melakukan sosialisasi dan memberikan imbauan secara humanis. Namun, perlu diingat, apabila masyarakat terbukti dengan sengaja membakar lahan atau hutan hingga memicu kebakaran, ada sanksi hukum berat yang menanti. Ancaman hukumannya adalah penjara,” tegas Iptu Mukhtiar.
Ia berharap masyarakat dapat berperan aktif mencegah terjadinya karhutla, terutama dengan tidak membuka atau membersihkan lahan menggunakan cara membakar.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar sejumlah kawasan perkebunan yang dianggap memiliki potensi munculnya titik api.
Pemasangan banner diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat yang melintas maupun beraktivitas di sekitar lokasi rawan.
Terkait sanksi, pembakaran hutan dan lahan secara sengaja dapat dikenakan ketentuan pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek Banjit Iptu Mukhtiar, Kepala Kampung Juku Batu M.A. Khoirin, anggota Polsek Banjit serta perwakilan media setempat.
Melalui kegiatan preventif dan sinergi antara kepolisian, pemerintah kampung, serta masyarakat, Polsek Banjit berharap wilayah Kecamatan Banjit dapat terhindar dari ancaman karhutla selama musim kemarau.
(Red)






