Way Kanan- cerdaspost.id- Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., melantik dua orang Kepala Kampung hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) dan satu orang Penjabat (Pj) Kepala Kampung dalam wilayah Kabupaten Way Kanan Tahun 2025. Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Buway Pemuka Pengiran Udik, Selasa (09/09/2025).
Adapun Kepala Kampung yang dilantik yaitu:
Moh. Yusuf sebagai Kepala Kampung Bukit Harapan, Kecamatan Way Tuba, menggantikan Pj. Kepala Kampung Tati Masinem.
Ari Agustian sebagai Kepala Kampung Kampung Baru, Kecamatan Kasui, menggantikan Pj. Kepala Kampung Eka Sulistyarini.
Darmiyanti, S.Kom sebagai Penjabat Kepala Kampung Cugah, Kecamatan Baradatu, menggantikan Damirin yang telah meninggal dunia.
Dalam sambutannya, Bupati Ayu Asalasiyah menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari proses demokrasi di tingkat kampung, yang bertujuan menjaga kesinambungan roda pemerintahan serta pelayanan masyarakat.
“Jabatan ini adalah amanah dari masyarakat. Jalankan dengan penuh tanggung jawab, niatkan untuk ibadah dan pengabdian, serta senantiasa menjaga kepercayaan rakyat. Khusus kepada Pj. Kepala Kampung Cugah, saya berharap agar dapat menjalankan tugas pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan kampung dengan sebaik-baiknya hingga nantinya kepala kampung definitif terpilih dan dilantik,” tegas Bupati Ayu.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa Kepala Kampung adalah pimpinan sekaligus pelayan masyarakat, sehingga jabatan tersebut bukan hanya prestise, tetapi amanah besar yang menuntut integritas, keteladanan, serta kemampuan menjaga persatuan warga.
Bupati juga mengingatkan pentingnya memahami Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 9 Tahun 2018 sebagai landasan pelaksanaan tugas, serta mendorong agar Kepala Kampung senantiasa menjalin komunikasi dengan Badan Permusyawaratan Kampung dan stakeholder dalam membangun kampung menuju Way Kanan Mandiri dan Sejahtera.(red)






