Cerdaspost, Way Kanan – Serah terima jabatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Way Kanan antara Dr. Syarpani, A.Md, I.P., S.H., M.H., kepada Jumadi, A.Md, I.P., S.H., M.H., berlangsung pada Kamis (05/09/2024). Syarpani akan bertugas di Lapas Kelas II Maros, Sulawesi Selatan.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Bupati Way Kanan, Dandim Way Kanan, perwakilan Kapolres Way Kanan, Kalapas Kelas I Bandar Lampung, Kalapas Kota Agung, Kalapas Lampung Utara, Kalapas Krui, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Way Kanan, Ketua Pengadilan Agama Way Kanan, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Agama, Camat Umpu Semenguk, dan Inspektur Way Kanan.
Dalam sambutannya, Syarpani menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan yang ia terima selama menjabat sebagai Kalapas Way Kanan sejak 29 Desember 2019 hingga 2 September 2024. Ia juga dikenal dekat dengan media dan masyarakat sekitar.
Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya, dalam sambutannya menyambut Jumadi sebagai Kalapas yang baru dan mengajak untuk bersama-sama membangun Lapas Kelas IIB Way Kanan menjadi lebih baik. Ia juga menekankan tantangan menjadi pemimpin di lembaga pemasyarakatan, mengingat penghuni yang bukan orang baik melainkan mereka yang bermasalah secara hukum.
“Menjadi pemimpin di Lapas bukanlah tugas mudah, karena yang ada di dalamnya adalah mereka yang pernah melanggar hukum,” tutup Bupati.(firman)