Pesisir Barat,Cerdaspost.id- Pj. Sekda Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Drs. Jon Edwar, M.Pd. menyerahkan secara simbolis Penyerahan Hadiah dan Penghargaan Lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Sektor Pedesaan dan Perkotaan Tahun 2023 kepada Kecamatan dan Pekon/Kelurahan, di Ruang Rapat Sekda, Lantai 3 Gedung A, Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Selasa (30/1/2024).
Kegiatan tersebut juga dihadiri langsung, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Tedi Zadmiko, S.KM., S.H., M.M. beserta Camat dan Peratin yang termasuk dalam penerima Hadiah dan Penghargaan.
Dalam laporannya, Kepala Bapenda, Tedi Zadmiko, mengatakan bahwa Kecamatan yang berhasil menerima penghargaan dalam kegiatan tersebut yaitu Kecamatan Pulau Pisang sebagai Kecamatan lunas PBB tercepat. “Dan Kecamatan Bangkunat sebagai Kecamatan dengan realisasi PBB terbesar,” ungkapnya
Masih dalam paparan Tedi, untuk ditingkat Pekon/Kelurahan, Kelurahan Pasar Kota Krui sebagai realisasi lunas terbesar I dan Pekon Seray sebagai realisasi lunas terbesar II untuk di Kecamatan Pesisi Tengah. Di Kecamatan Pesisir Selatan ada Pekon Tanjung Jati sebagai lunas tercepat dan Pekon Tulung Bamban sebagai lunas terbesar. “Di Kecamatan Lemong ada Pekon Bambang sebagai lunas tercepat dan Pekon Tanjung Jati sebagai lunas terbesar. Untuk Kecamatan Pesisir Utara ada Pekon Padang Rindu sebagai lunas tercepat dan Pekon Kerbang Langgar sebagai lunas terbesar,” jelas Tedi.
Tedi Zadmiko melanjutkan, untuk Kecamatan Karya Penggawa, Pekon Penggawa V Ulu sebagai lunas tercepat dan Pekon Penggawa V Tengah sebagai lunas terbesar. Selanjutnya di Kecamatan Pulau Pisang yaitu Pekon Labuhan sebagai lunas tercepat dan Pekon Suka Dana sebagai lunas terbesar. Untuk Kecamatan Way Krui yakni Pekon Gunung Kemala Timur sebagai lunas tercepat dan Pekon Labuhan Mandi sebagai lunas terbesar. “Di Kecamatan Krui Selatan ada Pekon Pemerihan sebagai lunas terbesar I dan Pekon Suka Jadi sebagai lunas terbesar II,” tambah Tedi.
Tedi menandaskan, di Kecamatan Ngambur, Pekon Ulok Mukti sebagai lunas terbesar I dan Pekon Mon sebagai lunas terbesar II. Berikutnya Kecamatan Ngaras yaitu Pekon Negeri Ratu Ngaras sebagai lunas tercepat dan Pekon Padang Dalam sebagai lunas terbesar. “Terakhir Kecamatan Bangkunat yaitu Pekon Pagar Bukit sebagai lunas tercepat dan Pekon Kota Jawa sebagai lunas terbesar,” tandasnya.
“Pemberian hadiah dan penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi Pemkab Pesibar atas semangat pemerintahan kecamatan dan khususnya pemerintahan pekon dalam memungut realisasi PBB,” tutup Tedi.
Sementara Pj. Sekda Jon Edwar menambahkan pihaknya mengapresiasi upaya pemerintahan kecamatan dan pekon dalam hal pemungutan PBB. “Pemberian hadiah dan penghargaan ini sebagai pemberi semangat terhadap rekan-rekan di kecamatan dan pekon dalam hal pemungutan PBB,” ungkap Pj. Sekda Jon Edwar.
Pj. Sekda Jon Edwar mengimbau agar masyarakat Pesibar terus meningkatkan ketaatannya dalam melunasi PBB sesuai dengan yang telah tertera yang dipastikan sudah sesuai aturan itu. Ketaatan dalam membayar PBB juga merupakan wujud dukungan dan partisipasi langsung masyarakat dalam pembangunan Pesibar kedepannya. “Realisasi PBB berpengaruh besar terhadap besaran Dana Alokasi Umum (DAU) yang akan dikucurkan oleh Pemerintah pusat ke daerah,” tukas Pj. Sekda Jon Edwar. (A