Way Kanan,Cerdaspost.id – Pemerintah Kampung Rantau Temiang tetap kan 26 Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024,di Balai Kampung Rantau Temiang Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan, Selasa (30/01/2024) yang dihadiri Mahasiswa KKN Universitas Lampung(UNILA).
Kepala Kampung Rantau Temiang Umirdi menyampaikan bahwasanya Musyawarah Kampung Khusus (Muskamsus) adalah dalam rangka menetapkan Bantuan Langsung Tunai (BLT ) yang bersumber dari Dana Desa untuk Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Republik Indonesia No 13 Tentang Petunjuk Oprasianal Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024.
“Berdasarkan hasil usulan dari Kepala Dusun,maka diadakan nya Muskamsus ini,agar dapat menetapkan siapa saja yang layak menerima BLT DD tahun ini”,jelas Umirdi.
Di tambakan juga bahwa hasil dari penetapan ini telah melalui mekanisme seperti Verifikasi berkas Serta Validasi Keluarga Penerimaan Manfaat atau KPM.
“Selaku Pemerintah Kampung berharap bagi KPM nantinya dapat mempergunakan bantuan ini dengan bijak, agar bisa mengurangi beban keluarga serta di manfaatkan untuk keperluan sehari-hari”,tutup Kepala Kampung Rantau Temiang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Babinsa Serda Rally Sudjatmiko, Bhabinkamtibmas Bripol Fajar Rizki, S.H., Try Utami Ningsih, Amd.Keb (PLD), BPK ,seluruh Aparatur Kampung Rantau Temiang.(Her)






