KPU Way Kanan Mulai kegiatan pelipatan dan sortir surat suara Pemilu 2024 .

Way Kanan,Cerdaspost.id-KPU Kabupaten Way Kanan memulai kegiatan pelipatan dan sortir surat suara Pemilu 2024 Jumat 5 Januari 2024

KPU mengerahkan 150 orang tenaga lipat yang telah dibagi menjadi 15 kelompok dari masyarakat sekitar kantor KPU yang akan melakukan pelipatan surat suara, dimulai dari DPR RI sebanyak masing-masing 353.910 lembar dan dilanjutkan surat suara DPRD provinsi, lalu dilanjutkan surat suara DPRD Kabupaten.

Sedangkan surat suara pemilihan presiden dan surat suara DPD sedang dalam perjalanan dari PT Gramedia Jakarta dan direncanakan tiba di gudang KPU pada hari Jumat 5 Januari 2024 sore hari.

Pelipatan surat suara dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Way Kanan Sukindra, dan disaksikan dari POLRI, TNI dan Kabid Poldagri Kesbangpol Dedi Iskandar.

Ketua KPU Kabupaten Way Kanan Refki Dharmawan mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi para tenaga lipat yang ingin membantu KPU dalam mensukseskan tahapan Pemilu 2024 harapannya pekerjaan ini dilaksanakan dengan amanah, tanggung jawab, tertib, sehingga hasil yang dicapai adalah surat suara yang baik dan cukup untuk kebutuhan Pemilu 14 Februari yang akan datang

Sekretaris KPU Way Kanan M.Arifin memberikan arahan kepada petugas sortir dan pelipatan surat suara pemilu tahun 2024 untuk berhati-hati dalam pelipatan surat suara, tidak perlu terburu-buru yang terpenting lipatan rapi dan sesuai dengan ketentuan, apabila terdapat surat suara yang rusak segera melapor kepada pengawas.

Surat suara dilipat persepuluh lembar dalam 1 ikatan untuk jenis surat suara, DPR RI, DPRD provinsi, DPRD Kab/Kota, dan untuk Surat suara presiden sebanyak 25 lembar dalam satu ikatan.

terdapat 15 pengawas yang telah di bentuk oleh KPU Way Kanan, masing-masing mempunyai tanggung jawab pada setiap kelompoknya.

Romi ruman Kasubbag Keuangan,Umum dan Logistik menegaskan dalam proses penyortiran dan pelipatan, apabila ditemukan surat suara yang rusak, akan disimpan dan dibuat berita acara untuk dilaporkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Lampung.(sym)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Undangan Website Sedia Website