139 PTPS se-Kecamatan Banjit Resmi Dilantik dan Diberikan Pembekalan Materi

Way Kanan, Cerdaspost. Id

Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Banjit melantik 139 Pengawas Tempat Pamungutan Suara yang tersebar di 20 Kampung di Kecamatan Banjit, kegiatan berlangsung di Gedung Serba Guna Kecamatan Banjit, Way Kanan, Minggu ( 21/01/2024)

Kegiatan dihadiri, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Way Kanan Kordiv Penyelesaian Sengketa, Lukman Latiep, S.Pd, Camat Banjit, Koramil Banjit, Kapolsek Banjit, serta Seluruh PTPS yang akan dilantik.
Bertindak sebagai Narasumber Pimpinan KPU Way Kanan , I Gede Klipz Dharmaja, M.Pd.H , Ketua Bawaslu Way kanan Periode 2018-2023, Yesi Karnainsyah, S.Sos.

Camat Banjit Nasrullah Ali, S.Sos menyampaikan ucapan selamat dan sukses yang terlantik, semoga selalu sehat dalam penjalankan tugas dan sinergi.

“Selamat yang terlantik, semoga amanah dan sehat selalu dalam menjalankan tugas” ujar camat

Bawaslu Way Kanan, Lukman Latiep,S.Pd, menyampaikan Ucapan terima kasih kepada peserta yang hadir dan tak lupa ucapan selamat kepada yang terlantik dalam kegiatan, ini hari bersejarah, harapan nya dalam kegiatan ini memberikan dampak positif dan dapat melaksanakan tugas wewenang dan kewajiban sesuai perundang- undangan.

“Selamat untuk yang terlantik hari ini, ibu bapak yang terlantik adalah orang yang terbaik, negara melalui Bawaslu melalui Panwas percaya dengan kalian semua, semoga ini awal yang baik untuk kita semua dan dapat amanah dalam mengemban jabatan barunya” ucap lukman

Ketua Panwaslu kecamatan Banjit , Mista Jaya, S.Pd dalam sambutan terakhir Menyampaikan selamat yang terlantik hari ini semoga dapat bersinergi dalam menjalankan tugas, bukan mudah untuk sampai tahap ini dikarenakan banyak tahapan yang dilalui mulai pendaftaran administrasi sampai wawancara, PTPS mulai hari ini sampai 7 hari setelah hari pemungutan suara, pelajari UU 7 2017.

“Dari seleksi adminitrasi dan wawancara sampai pleno terakhir kalian lah yang terpilih dan yakin yang terlantik hari ini mampu menjalankan tugas wewenang dan kewajiban serta mampu bersinergi dengan rekan penyelenggara pemilu dan berbagai pihak yang terlibat dalam pesta Demokrasi. Tutup mista

Narasumber dari Pimpinan KPU Way Kanan I Gede Klipz Dharmaja memaparkan Tahapan saat ini yang dilakukan KPU sudah sesuai regulasi, dasar hukum tertinggi kita penyelenggara adalah UUD 1945, UU no 7 Tahun 2017, kunci kesuksesan penyelenggara adalah kuasai regulasi.

“Baca lagi aturan tentang pemilu, karena orang lain sudah menganggap kita ahli dalam kepemiluan” ujar klipz

Ditempat yang Yesi Karnainsyah selaku narasumber dan sekaligus pernah menjabat Ketua Bawaslu Kabupaten Way Kanan periode 2018-2023 memaparkan, Berdasarkan Undang- undang pemilu kita bekerja dan kita menjalankan tugas.

” Siapkan stamina dan pelajari semua yang berhubungan dengan Tugas wewenang dan kewajiban” sebagai pengawas tempat pemungutan suara” Tutupnya . (*//Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Undangan Website Sedia Website