Way Kanan, cerdaspost.id
Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2023, Kejaksaan Negeri Way Kanan Berikan Penyuluhan Anti Korupsi Kepada Jajaran Pemerintah Kabupaten Way Kanan yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG) Pemda Kabupaten Way Kanan. Kamis, (08/12/2023).
Hadir dalam acara Wakil Bupati Way Kanan Drs. Ali Rahman, S.T, Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan Dr. Afrillianna Purba, S.H.,M.H, Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan Saipul, S.Sos.,M.IP, Staff Ahli Bupati Kabupaten Way Kanan, Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri Way Kanan Rahmat Effendi,S.H.M.H, Jaksa Fungsional Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Way Kanan Dwi Nurul Fatonah,S.H, Jaksa Fungsional Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Way Kanan Rista Anindya Nisman,S.H, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Way Kanan Bakaruddin,S.H, Kepala OPD Se-Kabupaten Way Kanan, Kabag Sekda Kabupaten Way Kanan, Camat Se-Kabupaten Way Kanan, serta jajaran staf bidang Pidana Khusus, Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Way Kanan.
Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan Dr. Afrillianna Purba, S.H.,M.H. dalam sambutannya menyampaikan, Kegiatan sosialisasi ini selaras dengan tujuan Pemerintah Kabupaten Way Kanan yang ingin Pemerintah Kabupaten Way Kanan yang bersih dan bebas dari KKN serta memberikan layanan kepada masyarakat secara maksimal.
“Pelaksanan kegiatan ini sebagian rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) tahun 2023 diharapkan dapat memberi informasi bagi penyelenggara Pemerintah Daerah guna memperbaiki kelemahan – kelemahan terutama dalam upaya anti korupsi dan pencegahan korupsi di daerah. “Ungkap Ibu Kejari Dr. Afrillianna.
“Hari Anti Korupsi Sedunia ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tanggal 9 Desember tahun 2003, Hakordia telah menyatukan pandangan negara-negara bahwa korupsi merupakan musuh bersama karena dampak buruk yang ditimbulkannya.
Ini merupakan bentuk komitmen dunia dalam melawan korupsi.
Melalui Hakordia, negara-negara ingin menunjukkan peran dan tanggung jawabnya dalam upaya pemberantasan korupsi yang telah menjadi kejahatan yang luar biasa.
Dengan adanya sosialisasi ini Kejaksaan Negeri Way Kanan akan selalu aktif melakukan Pembinaan agar para Jajaran Pemerintah Kabupaten Way Kanan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman dalam melaksanakan TUPOKSInya dengan baik, serta melaksanakan pembangunan dan penyerapan anggaran ke depannya dapat tepat guna dan tepat sasaran, agar terhidar dari perbuatan-perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara. “Terangnya.
Sementara itu Wakil Bupati Kabupaten Way Kanan Drs. Ali Rahman, S.T dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa, kegiatan Penyuluhan Anti Korupsi Kepada Jajaran Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) tahun 2023 bertujuan untuk menginternalisasi pengetahuan tentang korupsi beserta akibatnya terhadap pemerintah dan masyarakat.
“Semua layanan Kabupaten Way Kanan tidak dipungut biaya apa pun, dan dalam rangka Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Saya menghimbau untuk para ASN Pemerintah Kabupaten Way Kanan agar dapat bekerja sesuai dengan TUPOKSInya, jangan sampai terlibat dalam perbuatan-perbuatan melawan hukum.
Karena itu semua akan dapat menimbulkan Kerugian pada Pemerintah dan juga diri Pribadi. “tutup Ali Rahman.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi “PENYULUHAN HUKUM PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI” yang disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan Dr. Afrillianna Purba, S.H.,M.H. dan pembagian Stiker Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) tahun 2023 di lingkungan Kantor Pemerintah Kabupaten Way Kanan. (red)