Way Kanan, cerdaspost.id
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Banjit hadir dan menjadi narasumber pada acara Pengenalan Demokrasi kepada Peserta Didik di SMPN 4 Banjit, (13/10).
Mudiharman (PPK Banjit) dalam penyampaiannya kepada peserta didik, mengatakan “Arti Demokrasi adalah Kekuasaan ada di tangan Rakyat, dalam pelaksanaannya Dari Rakyat Oleh Rakyat dan Untuk Rakyat”.
“Di sekolah juga terdapat proses demokrasi yang harus dijalankan, yaitu pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS, proses ini bisa dilaksanakan secara langsung dengan melibatkan seluruh peserta didik yang ada di sekolah dengan sistem coblos langsung calon-calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS yang menjadi kandidat”. ujar Mudi.
“Proses demokrasi pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS ini harus tetap ada sampai kapanpun, karena itu salah satu tanda bahwa disekolah ini menjunjung tinggi nilai nilai demokrasi”. tambahnya.
“Nanti pada tanggal 14 Februari 2024 akan ada pesta demokrasi di negara kita, yaitu pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.” ucap Mudi
“Untuk menjadi pemilih pada pesta demokrasi ini harus minimal berusia 17 tahun atau sudah pernah menikah, untuk peserta didik yang ada di SMPN 4 Banjit belum bisa karena usia belum mencukupi, hanya Kepala Sekolah, Dewan Guru dan Staf TU yang bisa ikut serta dalam Pemilihan Umum tahun 2024 nanti”. tutup Mudi. (*//Red)