Way Kanan,Cerdaspost.id– Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Cik Hasan menggelar Reses bertema Sosialisasi Penyuluh Jasa Keuangan Terkait Waspada Pinjaman Online Ilegal, di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan,Rabu (11/10/2023).
Kegiatan dihadiri Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya,S.H.M.M, Anggota DPRD Way Kanan Mulyadi Rahman, Ketua Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Lampung, Camat Banjit Nasrullah Ali, S.Sos, Seluruh Kepala Kampung dan Aparatur seKecamatan Banjit.
Marwan Cik Hasan menyampaikan tujuan dari diadakannya Reses hari ini Sebagai wakil Rakyat laporan kepada Pimpinan ( Rakyat) bentuk penghormatan kepada Rakyat salah satu cara untuk memberikan pemahaman dan ilmu terhadap masyarakat jangan sampai terlena atau tertipu pinjaman Online ilegal.
“Lapor komandan, sudah dilaporkan semua kegiatan kerja yang ada di banjit, mudah-mudahan semua bisa terserap dengan baik dan bisa dirasakan oleh masyarakat, dan doakan saya sehat dan bisa berbuat yang lebih baik, dan juga kita waspada jangan sampai kita terjerat pinjol ilegal, karena dapat berdampak buruk untuk kita, ujarnya
Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya yang dalam kegiatan tersebut menyambut baik kedatangan Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Cik Hasan dalam Reses ini.
” Kami bangga punya Putra Daerah Way Kanan menjadi Wakil Rakyat di DPR RI dan banyak telah dibantu nya baik fisik dan penguatan bidang Ekonomi.” Pungkas Adipati.
Ditempat yang sama juga Bambang selaku Ketua OJK Provinsi Lampung menghimbau agar jeli dalam memilih Pinjaman, apakah resmi atau tidak, dan juga boleh meminjam dengan catatan untuk kebutuhan yang benar dan tepat sasaran.
“Boleh pinjem tapi di perhatikan itu resmi atau tidak dan kegunaan nya memang tepat dan jangan asal dapat pinjaman saja” tutupnya.
Sebelum kegiatan berakhir ada sesi tanya jawab santai di berikan kepada 3 orang, ke tiga penanya diberikan doorprize.(Red)