Way Kanan.cerdaspost
Ketua Umum Persatuan Komunitas Disabilitas (PDKL) Provinsi Lampung, Ny. Hj. Riana Sari Arinal, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung beserta jajaran, membagikan alat bantu disabilitas bersumber dari Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) Dinas Sosial Provinsi Lampung Tahun 2023 di Aula Kecamatan Blambangan Umpu, Senin (07/08/2023).
Pada acara tersebut Hadir Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, Ketua TP PKK Dessy Afriyanti Adipati, Ketua Dharma Wanita Persatuan, Ny. Vorian Melita Saipul, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Dinas Perpustakaan dan Arsip, Pimpinan Kecamatan Blambangan Umpu.
Bantuan yang diserahkan berupa 25 Unit Kursi Roda dan layanan alat bantu kaki palsu kepada 2 orang bantuan dari Pemprov Lampung melalui Dinas Sosial Provinsi (UPSK) Lampung, serta bantuan 24 unit kursi roda dari Bupati Way Kanan.
Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Provinsi melalui Dinas Sosial Provinsi Lampung yang begitu perhatian dan peduli memberikan bantuan kebutuhan dasar atau alat bantu, serta melakukan Pelayanan Sosial Keliling terhadap penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Way Kanan.
“Bantuan yang sangat berharga bagi mereka yang masih membutuhkan dukungan untuk menjalani hidup yang lebih layak”, ujar Bupati Adipati.
Bupati berharap semoga bantuan ini bermanfaat dan tentunya
lebih bersemangat lagi dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari guna meningkatkan kesejahteraan keluarga dan tetap menjaga kesehatan.
Sebelumnya, Ny. Riana Sari Arinal menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan UPSK di Kabupaten Way Kanan sebagai bentuk komitmen kehadiran Pemerintah, khususnya untuk penyandang disabilitas, sehingga terasa begitu sangat dekat dalam hal memberikan pelayanan sosial yang komprehensif dan berkelanjutan. Selain itu, dikatakan pula bahwa UPSK merupakan program yang layak untuk dilanjutkan dan diperluas jangkauan wilayahnya.
“Saya juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Way Kanan untuk juga dapat mengadopsi kegiatan UPSK ini dalam program kerjanya. Guna meningkatkan jangkauan pelayanan sosial penyandang disabilitas. Karena kepedulian kita terdapat keberadaan penyandang disabilitas di lingkungan masing-masing sangatlah penting”, ujar Ny. Riana Sari Arinal.
Ketua PDKL Provinsi Lampung, juga mengatakan setiap penyandang disabilitas mempunya hak yang sama untuk memiliki masa depan termasuk berhak mendapatkan pendidikan, kesehatan, perlindungan dan kesempatan memaksimalkan potensi diri dalam meningkatkan kemandirian.(**/Fikri)