RAKOR POKJA PARMAS SEKECAMATAN BANJIT, TERKAIT SOSIALISASI

Way Kanan. Cerdaspost.id-

Dalam rangka meningkatkan partisipasi Pemilih dan menekan angka Golput pada Pemilu Tahun 2024, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan melakukan Rakor dengan PPS Pokja Parmas sekecamatan Banjit, didampingi langsung oleh Panwascam Kecamatan Banjit. (Senin, 24/07/2023)

Kegiatan ini dilaksanakan pukul 14:00wib sampai dengan 16:30wib, yang dilaksanakan disekretariat PPK, kegiatan ini bertujuan untuk koordinasi ataupun laporan PPS Pokja Parmas terkait sosialisasi yang sudah berlangsung dan untuk program kerja sosialisasi kedepannya.

Pemaparan materi dalam Rakor ini disampaikan oleh PPK Pokja Parmas pak Ramlan Rianto, S.Pd, dalam melaksanakan sosialisasi harus melibatkan PKD (Pengawas Kampung/Desa).

“Kita harus melaksanakan sosialisasi sesuai UU 7 Tahun 2017, pasal 56 huruf i, dalam melaksanakan tugas harus berkoordinasi dengan PKD”.ujar Ramlan

Dalam rakor ini juga ketua Panwascam Mista Jaya, S.Pd, menyampaikan agar PPS lebih semangat dalam melaksanakan sosialisasi dan tetap koordinasi dengan PKD.

“Sesuai dengan UU 7 Tahun 2017 pasal 108 huruf e, bahwa tugas PKD melaksanakan tahapam pengawasan sosialisasi ditingkat kampung, semoga PPS dan PKD bisa menjalin kerja sama yang baik dalam melaksanakan sosialisasi”. ujar Mista

Sebelum kegiatan berakhir PPK Kecamatan Banjit berpesan agar PPS sekecamatan Banjit, lebih baik lagi dalam menjalankan tugas yang diamanatkan oleh konstitusi dan harus sesuai dengan Regulasi.(//Mudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Develop By: skripku.com