Way Kanan-Cerdaspost.id – PPS Kampung Sumber Baru melaksanakan tahapan kegiatan sebagai Penyelenggara Pemilu sesuai dengan PKPU 7 Tahun 2022, penempelan salinan DPT (Daftar Pemilih Tetap) di Balai Kampung Sumber Baru dan di Sekretariat PPS, didamping langsung PKD Kampung Sumber Baru dan aparat Kampung Sumber Baru (Rabu,28/06/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 28 Juni 2023, dalam kegiatan ini PPS Kampung Sumber Baru mengumumkan sebanyak 1029 DPT yang terdaptar di Kampung Sumber Baru yang terbagi di tiga (3) TPS.
Selepas penempelan salinan DPT, PPS Kampung Sumber Baru tancap gas langsung melaksanakan sosialisasi.
Dalam kegiatan sosialisasi Indra Wati selaku Pokja Parmas menyampaikan bahwa PPS Kampung Sumber Baru sudah melaksanakan penempelan salinan DPT dikantor Kampung Sumber Baru dan Sekretariat PPS, diharapkan masyarakat dapat mengecek namanya dan tempat TPS, atau juga bisa mengecek langsung melalui website https://cekdptonline.kpu.go.id/.
“Diharapkan kepada masyarakat Kampung Sumber Baru untuk dapat memberikan hak suaranya pada tanggal 14 februari 2024, dan masyarakat yang tidak terdaftar di DPT tetap dapat memberikan hak suaranya pada tanggal 14 februari 2024, dengan menunjukan KTP Elektroniknya” ujar Indra Wati.
Ditempat yang sama PKD Kampung Sumber Baru menyampaikan agar masyarakat dapat memberikan hak suaranya di tanggal 14 Februari 2024 dan tidak terlibat money politik.
Dengan adanya penempelan salinan DPT, dan sosialisasi yang dilaksanakan oleh PPS Kampung Sumber Baru, diharapkan masyarakat Kampung Sumber Baru dapat datang ke TPS dan memberikan hak suaranya. (*//Mudi)