CERDASPOST.ID , Way Kanan, Dewan Pimpinan Cabang Komite Wartawan Reformasi Indonesia (DPC KWRI) Kabupaten Way Kanan, adakan rapat koordinasi dan arahan terhadap Wartawan yang tergabung di DPC KWRI Way Kanan, bertempat di KM 5 Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan, Kamis ( 22/06/2023 ).
Yang di hadiri oleh Dewan Etik Abdulah Chandra Kurniawan, Penasehat Hukum DPC KWRI Way Kanan Ali Rahman, S.H.,MH dan pengurus DPC KWRI Kabupaten Way Kanan.
Ketua DPC KWRI Way Kanan Ir. M.Fikri mengatakan bahwa di adakan nya rapat koordinasi ini tidak lain untuk mempererat soliditas dan kebersamaan antar anggota.
“Kita tidak boleh merasa hebat dan merasa besar, yang menilai kita hebat dan besar itu mereka yang menilai nya”, ujar M Fikri.
“Wartawan itu produknya berita, jadi dengan berita orang akan menilai kita, bagaimana orang mau tau kalau kita Wartawan kalau produktivitas kita sebagai wartawan tidak ada”, tambahnya.
“Rilis berita itu harus ada orisinalitas yang menjadi ciri khas kita, jadi orang kan tau, oh ini anggota KWRI, dan juga perlu adanya kekompakan sesama anggota, agar KWRI ini solid memajukan dunia jurnalis di Kabupaten Way Kanan’” tutup Ketua
Sementara itu Ali Rahman Sebagai Penasehat Hukum DPC KWRI Way Kanan menyampaikan dalam arahannya bahwa seorang jurnalis dalam kegiatan mempublish berita dilindungi undang undang pers.
“Namun tetap menjaga kode etik jurnalis agar setiap kegiatannya dapat diterima oleh masyarakat ” tutupnya. (*/Mudi)