346.258 Pemilih Aktif Way Kanan ditetapkan hari ini oleh KPU Way Kanan

Way Kanan, Cerdaspost.id – KPU Way Kanan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT (Daftar Pemilih Tetap) bertempat di Hotel Grand Sinar, Umpu Semenguk (Rabu, 21/06/2023)

Hadir dalam acara tersebut Ketua dan Anggota KPU Way Kanan, Anggota Bawaslu, Porkompinda Way Kanan, serta Ketua dan Anggota PPK Pokja Data se-Kabupaten Way Kanan.

Ketua KPU Refki Darmawan menyampaikan bahwa tahapan Data Pemilih sesuai regulasi harus ditetapkan menjadi DPT pada tanggal 20-21 Juni 2023.

“Meski perubahan data masih akan terus berlangsung, karena mobilitas penduduk tidak akan berhenti sampai nanti saat pelaksanaan pencoblosan tanggal 14 Februari 2024” tambahnya.

Ditempat yang sama, Kadiv Rendatin KPU Way Kanan menyampaikan bahwa kerja kerja data yang sudah berlangsung lama diawali proses pencoklitan oleh Pantarlih, sampai dengan pemutakhiran lanjutan di tingkat PPS, PPK dan KPU menghasilkan data yang pada hari ini akan di tetapkan jadi DPT.

“Setelah penetapan DPT ini, bukan berarti warga Way Kanan yang tidak masuk dalam DPT tidak bisa memilih pada 14 Februari 2024 yang datang, masih ada hak kepada warga yang tidak ada di DPT untuk memilih dengan membawa E-KTP pada saat pelaksanaan pencoblosan 14 Februari 2024” lanjutnya.

“Kami berharap warga yang menggunakan hak pilih dengan membawa e-ktp tidak begitu banyak, ini artinya kerja kerja pencoklitan dan pemutakhiran data berhasil dilakukan, karena warga yang punya hak sudah masuk dalam DPT” tutupnya.

Selain dari penyampaian dan pemaparan dari Ketua dan Anggota KPU Way Kanan, Anggota Bawaslu Way Kanan Nurhayati memberikan masukan mengenai TPS Khusus yang ada di Lokasi Khusus perlu mendapatkan perhatian khusus dan tetap menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu mendatang.

“Kami juga akan terus melakukan pengawasan sampai pada tingkat TPS yaitu PTPS pada saat pelaksanaan pencoblosan 14 Februari 2024 mendatang” tutupnya.

Pada acara pleno tersebut ditetapkan Daftar Pemilih Aktif tingkat Kabupaten Way Kanan sebanyak 346.258 orang yang terdiri dari 176.638 pemilih laki laki dan 169.620 pemilih perempuan, tersebar di 227 Kelurahan/Desa dan 1.490 TPS.

Sementara untuk Pemilih Aktif tingkat Kecamatan Banjit sebanyak 34.715 orang yang terdiri dari 17.817 laki-laki dan 16.898 perempuan. (*//Mudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *